Kenaikan PPN menjadi 11% pada bulan April 2022 berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan pengecualian kenaikan pajak tersebut terhadap barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di warung tradisional. Kebijakan tersebut membuat pelaku UMKM Toko Kelontong tidak berdampak langsung terhadap kenaikan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa barang kebutuhan sehari-hari yang terbebas dari PPN 11% diantaranya;, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayuran dan gula konsumsi. Beberapa barang bebas dari PPN 11% tersebut merupakan komponen barang penting bagi UMKM toko kelontong yang memang bergerak dalam penjualan kebutuhan sehari-hari. Dari daftar kebutuhan sehari-hari masyarakat, minyak goreng juga tidak termasuk dalam barang yang mendapatkan fasilitas bebas PPN 11% karena termasuk produk olahan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PPN merupakan amanat dalam pasal 7 Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kebijakan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan” Kata Rahayu Puspasari seperti diwartakan Jawapos.com.
Lanjutnya, Rahayu Puspasari juga memberikan informasi mengenai adanya pembebasan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta.
Dengan adanya kebijakan tersebut, menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia
Sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memajukan UMKM Toko Kelontong, SRC Indonesia memberikan pendampingan dan fasilitas berupa Ekosistem Digital AYO SRC. Dengan adanya Ekosistem Digital AYO SRC, pemilik Toko Kelontong SRC jadi lebih mudah menjalankan usaha dan meningkatkan omzet penjualan.
Melalui aplikasi pojok bayar SRC, kamu bisa tingkatkan omzet penjualan dengan menjual berbagai produk digital seperti: voucher pulsa, token listrik, voucher games dan masih banyak lagi.